STKIP PGRI Sumenep Tindak Tegas Dosen yang Melanggar Disiplin

0
120
FOTO: Tampak dari depan kampus STKIP PGRI Sumenep. (mediaretorika.com). Jumat (18/04/25).

MEDIARETORIKA.com – STKIP PGRI Sumenep menjatuhkan sanksi tegas untuk oknum dosen yang diduga melakukan pungli terhadap mahasiswa. Dosen berinisial A tersebut, kini dikeluarkan dari keanggotaannya di komisi skripsi.

Keterangan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua STKIP PGRI Sumenep, Asmoni, kepada mediaretorika.com. Menurutnya, sanksi pemberhentian oknum dosen A dari komisi skripsi diputuskan berdasar surat rekomendasi nomor 137/SUM/B.2/STKIP-PGRI/III/2025.

“Dosen bersangkutan sudah dipanggil pada 11 Maret 2025,” katanya.

Sesuai hasil klarifikasi yang dilakukan oleh pihak kampus, oknum dosen A mengaku jera dan tidak akan mengulangi tindakan pungli kepada mahasiswa.

“Dosen bersangkutan mengaku jera dan tidak akan mengulangi,” pungkasnya.

Reporter: Miftah

Editor: Zubairi

Facebook Comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here