Ratusan Mahasiswa STKIP Demo DPRD Sumenep, Tolak RUU Polri

0
243
ASPIRASI: Orator aksi saat berorasi menyampaikan pendapat di Gedung DPRD Kabupaten Sumenep (Dita/Mediaretorika.com) Jumat (09/05/25).

MEDIARETORIKA.com–Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) bersama sejumlah mahasiswa STKIP PGRI Sumenep kepung Gedung DPRD Kabupaten Sumenep. Jumat, (09/05/25).

Aksi yang dikomandoi, Moh. Nurul Hidayat tersebut menuntut penolakan terhadap Pasal-pasal Revisi Undang-undang (RUU) Polri yang dinilai bermasalah.

Meski aksi sempat tertunda karena diguyur hujan, tidak membuat surut semangat berapi-api para demonstran untuk tetap melakukan aksi penolakan RUU Polri.

Dalam orasinya, Moh. Nurul Hidayatullah menyampaikan jika aksi ini sebagai bentuk protes masyarakat atas keresahan RUU Polri yang berpotensi memberi wewenang secara berlebihan kepada instansi kepolisian.

Sebab, lanjut dia, dampak dari itu semua bisa membuat instansi kepolisian lebih leluasa dalam mengintervensi berbagai hal. Tentu hal ini dapat melemahkan prinsip demokrasi.

“Ini bisa membuat kepolisian mendapatkan amanat besar dan sulit untuk diawasi” tegasnya.

Adapun tuntutan yang dilayangkan massa aksi, yakni:

1. Mendesak DPRD Kabupaten Sumenep untuk mengeluarkan pernyataan kelembagaan secara terbuka yang menyatakan penolakan atau keberatan terhadap pasal-pasal yang bermasalah dalam RUU Polri.

2. Pernyataan ini perlu disampaikan secara tertulis ke DPR RI, Presiden, dan media.

3. Meminta DPRD Kabupaten Sumenep menyampaikan aspirasi dan kekhawatiran Masyarakat dan Mahasiswa terkait RUU Polri ke Komisi III DPR RI, Kementerian Hukum dan HAM, dan Kepolisian RI melalui saluran formal yang tersedia.

4. Mendorong DPRD Kabupaten Sumenep mengadakan forum dialog publik bersama organisasi masyarakat sipil, tokoh adat/agama, akademisi, dan mahasiswa, untuk mendengarkan langsung kritik dan masukan soal RUU Polri.

5. Mendesak DPRD Kabupaten Sumenep untuk mengajukan rekomendasi ke DPR RI agar menunda pembahasan RUU Polri sampai ada partisipasi publik yang luas, dan dilakukan kajian mendalam atas dampaknya terhadap demokrasi dan HAM.

6. Meminta DPRD Kabupaten Sumenep menjadikan isu revisi UU Polri sebagai bagian dari agenda pengawasan dan rekomendasi tahunan, mengingat dampaknya sangat besar terhadap warga daerah Kabupaten Sumenep.

Aksi sempat memanas karena tak segera ditemui oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Zainal Arifin sesuai keinginan massa aksi.

Meski begitu, aksi kembali tenang setelah demonstran ditemui dan berdialog dengan beberapa perwakilan dari Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep, yakni, Ahmad Juhairi, Hairul Anwar, serta Muhammad Mirza Khomaini Hamid.

Hairul Anwar menyampaikan jika pihaknya  menyetujui dan berkomitmen akan menyampaikan semua tuntutan massa aksi kepada DPR RI.

“Akan kami sampaikan aspirasi ini kepada DPR RI,” ucapnya disaksikan seluruh massa aksi.

Hairul juga menambahkan bahwa dirinya siap untuk membuka ranah diskusi di DPRD Kabupaten Sumenep yang diperuntukkan untuk mahasiswa.

“Bahkan saya siap membuka ruang diskusi di DPRD untuk membuka kajian ilmiah dengan para mahasiswa,” pungkasnya.

Terakhir, aksi tolak RUU Polri itu selesai pada jam 16:30 WIB. Massa aksi membubarkan diri dengan tertib.

Reporter: Dita

Editor: Miftah

Facebook Comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here