BEM STKIP PGRI Sumenep Kecam Dugaan Praktik Mafia Jurnal oleh Oknum Dosen Doktor

0
813
SEMANGAT: Potret Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STKIP PGRI Sumenep, Moh. Nurul Hidayatullah saat berpidato di atas podium (Mediaretorika.com).

MEDIARETORIKA.com–Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STKIP PGRI Sumenep menyatakan kecaman keras terhadap oknum dosen terduga tindak penipuan publikasi jurnal ilmiah.

Dalam pernyataan resminya, Ketua BEM, Moh. Nurul Hidayatullah menilai kasus tersebut telah mencoreng nama baik institusi dan dunia akademik secara umum.

“Kampus merupakan tempat membentuk martabat, bukan ladang praktik mafia akademik. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan, keadilan, dan sanksi tegas terhadap pelaku,” tegas Ketua BEM STKIP PGRI Sumenep.

Dayat menyebut bahwa berdasarkan informasi yang dikantonginya melalui berbagai sumber, AHP (inisial nama dosen yang dimaksud) diduga meminta sejumlah uang kepada mahasiswa semester akhir dengan dalih membantu publikasi jurnal ilmiah. Namun, artikel yang dijanjikan tidak kunjung diterbitkan.

Tidak hanya mahasiswa, hal itupun juga menimpa beberapa dosen dari kampus lain yang menjadi korban AHP.

Dalam pernyataannya, BEM menyampaikan lima poin sikap:

Ikuti dan aktifkan notifikasi Saluran WhatsApp Mediaretorika.com

1. Mengutuk Keras Tindakan Oknum Dosen

BEM menyebut tindakan AHP sebagai pelanggaran berat terhadap etika profesi dan prinsip dasar akademik.

2.Menuntut Pemecatan dan Proses Hukum

Pihak kampus diminta memberhentikan AHP secara tidak hormat dan melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum.

3.Audit Total Proses Publikasi Ilmiah

BEM mendorong dilakukannya audit menyeluruh atas praktik layanan jurnal di lingkungan kampus, khususnya yang melibatkan AHP.

4.Perlindungan terhadap Mahasiswa dan Korban

Kampus diminta menjamin hak-hak korban, termasuk pengembalian dana dan penyelesaian studi mahasiswa yang terdampak.

5.Penegasan Integritas Akademik

BEM menyerukan agar kampus tidak mentolerir dugaan praktik curang atas nama keilmuan dan menjadikan kasus ini sebagai insiden penegakan integritas akademik.

Ia juga menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ada langkah konkret dari pihak kampus.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan tambahan dari pihak AHP.

Reporter: Miftah

Editor: Zain

Facebook Comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here