Kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agusutus 1945 merupakan salah satu peristiwa paling monumental dalam perjalanan bangsa Indonesia. Setelah berabad-abad mengalami penjajahan oleh berbagai kekuatan asing, terutama Belanda dan Jepang, bangsa Indonesia akhirnya berhasil menyatakan kemerdekaannya dan berdiri sebagai negara yang berdaulat. Proklamasi yang dibacakan oleh Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta menandai lahirnya sebuah harapan baru bagi rakyat Indonesia untuk meraih masa depan yang baik dan mandiri.
Setiap tanggal 17 Agustus bangsa Indonesia memperingati hari kemerdekaannya sebagai bentuk refleksi perjuangan founding father bangsa, untuk meningkatkan jiwa Nasionalisme bangsa. Pada bulan Agustus 2025 bangsa Indonesia memperingati Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia. Namun, di balik semangat peringatan ini, masih banyak rakyat yang hidup dalam penderitaan. Apa arti kemerdekaan jika keadilan hanya dinikmati oleh mereka yang memiliki jabatan dan kekuasaan? Saya, sebagai rakyat biasa, masih belum merasakan keadilan yang sesungguhnya. Negeri yang saya cinta ini terasa keji dan durjana dengan banyaknya kebijakan yang tidak pro-rakyat dan lebih menguntungkan segelintir orang saja. Contohnya adalah kebijakan pembuatan tambang nikel di Raja Ampat yang mengabaikan kepentingan lingkungan dan masyarakat setempat, serta kebijakan terkait ODOL (Over Dimension Over Loading) truk yang justru memberatkan masyarakat kelas bawah. Ini hanyalah sebagian kecil contoh dari kebijakan pemerintah yang menyusahkan rakyat sendiri. Mereka lebih mementingkan keuntungan diri sendiri daripada kesejahteraan rakyat.
Ironisnya, belakangan ini pemerintah juga dikagetkan oleh aksi pengibaran bendera One Piece yang menjadi simbol kritik atas kurangnya keadilan di negeri ini. Sayangnya, respons pemerintah sangat berlebihan dengan mengeluarkan undang-undang yang melarang pengibaran bendera selain Merah Putih. Ironisnya, pemerintah tampak terlalu fokus menindak hal-hal kecil seperti ini, sementara masalah besar seperti pengangguran dan minimnya lapangan kerja bagi rakyat tidak mendapat perhatian serius. Inilah kondisi negeri yang penuh kontradiksi; hal-hal sepele diperbesar, sedangkan persoalan krusial dibiarkan tanpa solusi.
Dari narasi yang sudah saya buat diatas, maka saya akan memberikan solusi untuk kemajuan Indonesia dan kebijakan pemerintah agar pro terhadap rakyat.
1. Pemerataan Keadilan Sosial dan Ekonomi
Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap kebijakan yang dibuat berpihak pada kepentingan rakyat, bukan hanya segelintir kelompok. Kebijakan Pembangunan harus mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan Masyarakat lokal, seperti dalam kasus tambang nikel di Raja Ampat. Pemerintah harus menerapkan mekanisme transparansi dan partisipasi Masyarakat dalam proses pengambilan Keputusan untuk memastikan keadilan sosial nyata bagi semua Masyarakat.
2. Penciptaan Lapangan Kerja dan Pengentasan Pengangguran
Mengatasi persoalan pengangguran harus menjadi prioritas utama. Pemerintah dapat memperkuat program pelatihan keterampilan, mendorong investasi sektor produktif, serta mendukung usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Dengan menciptakan lapangan kerja yang layak dan merata, kesejahteraan rakyat dapat meningkat sehingga kemerdekaan yang dirayakan lebih bermakna.
3. Penegakan Hukum yang Adil dan Proporsional
Respons terhadap kritik dan ekspresi Masyarakat harus dilakukan dengan bijaksana dan proposional. Alih-alih melarang symbol yang menjadi bentuk aspirasi rakyat, pemerintah seharusnya membuka ruang dialog dan menyerap aspirasi tersebut sebagai bahan evaluasi kebijakan. Ini akan memperkuat kepercayaab rakyat terhadap pemerintah dan menumbuhkan budaya demokrasi yang sehat.
4. Peningkatan Kualitas Pelayan Publik
Kesejahteraan rakyat juga dapat diwujudkan lewat pelayanan public yang lebih baik dan merata, seperti Pendidikan, Kesehatan, dan infrastruktur. Pemerintah perlu membuat program yang inklusif dan mudah diakses oleh semua lapisan Masyarakat, terutama yang berada di daerah terpencil atau kurang berkembang.
*Penulis mempunyai nama pena Bang Indra Insyaf dia aktif di lembaga Pers Mahasiswa Retorika, Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) semester 6.












