MEDIARETORIKA.com–Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas PGRI Sumenep menolak keras pengangkatan Wakil Rektor (Warek) I Bidang Akademik yang dinilai Belum selesai uji kelayakan.
Pasalnya. Pada saat Suhartatik menjabat sebagai Ketua Prodi PBSI seringkali ditemukan kebijakan yang bertentangan dengan Waka I Bidang Akademik.
Salah satu kebijakan yang dinilai problematik tentang konferensi nilai MBKM. Sehingga hal tersebut berdampak pada nilai Mahasiswa yang mengikuti program Kampus Mengajar (KM).
Presiden Mahasiswa BEM UPI Sumenep, Moh. Nurul Hidayatullah menjelaskan, pihaknya menyatakan sikap atas pengangkatan Warek I yang di nilai belum memenuhi proses uji kelayakan secara tuntas.
“Seharusnya kampus lebih transparan untuk melakukan tes kompetensi calon pengganti Warek I, yang bertujuan menjaga nilai akademik dan kualitas mutu pendidikan yang baik,” ungkapnya
Hidayat sapaan akrabnya juga menambakan, bahwa perguruan tinggi adalah rumah intelektual yang menjunjung tinggi transparansi, kredibilitas, dan akuntabilitas dalam setiap proses pengambilan keputusan.
“Ketika terjadi pengangkatan pejabat struktural tanpa penyelesaian uji kelayakan yang serius dan kredibel, hal itu menimbulkan keraguan serius terhadap kualitas dan legitimasi kepemimpinan akademik,” tegasnya.
Tidak hanya itu, Hidayat juga memberikan penjelasan tentang pamflet ucapan selamat, hal tersebut dilakukan sebagai bentuk kritik terhadap Pimpinan kampus karena menurutnya pengangkatan Warek I tidak transparan dan tidak ada kriteria khusus.
“Kami BEM melihat rekam jejak dia dulu sebagai Kaprodi PBSI banyak kebijakannya yang bertentangan dengan aturan dan pedoman yang ada dari bagian akademik sebelumnya,” ucapnya.
BEM UNIVERSITAS PGRI Sumenep menilai:
1. Uji kelayakan adalah syarat mutlak untuk memastikan calon pimpinan akademik memiliki kapasitas, integritas, dan visi yang jelas untuk memajukan universitas.
2. Proses yang belum selesai tetapi tetap dipaksakan akan menimbulkan preseden buruk dalam tata kelola kampus.
3. Mahasiswa berhak mendapatkan kepastian bahwa pengelolaan akademik di universitas ini berada di tangan sosok yang benar-benar layak dan kredibel.
Berdasarkan hal tersebut, BEM Universitas PGRI Sumenep menyatakan:
1. Menolak secara tegas terpilihnya Wakil Rektor I Bidang Akademik sebelum uji kelayakan diselesaikan dengan transparan.
2. Mendesak pihak yayasan, dan rektor universitas untuk mengkaji ulang pengangkatan jabatan sampai proses uji kelayakan benar-benar tuntas.
3. Meminta keterbukaan informasi kepada publik kampus terkait hasil uji kelayakan, agar tidak ada ruang abu-abu dalam proses akademik.
4. Kami menegaskan bahwa perjuangan ini bukan semata kepentingan mahasiswa, melainkan demi menjaga marwah universitas, kualitas akademik, serta kredibilitas institusi pendidikan tinggi yang kita cintai bersama.
Apabila tuntutan di atas diabaikan, maka BEM akan menyiapkan langkah-langkah advokasi lanjutan sebagai bentuk tanggung jawab moral mahasiswa terhadap keberlangsungan kampus.
Tidak sampai disitu, Ketua Umum UKM Karomah, Moh. Alfaizi juga menyoroti terkait pengangkatan warek I Bidang Akademik. Sebab dirinya menilai kampus tidak melakukan seleksi khusus untuk menguji kompetensi calon Warek I.
“Saya rasa pengangkatan warek 1 perlu di pertanyakan. Karena memang dari sebelumnya tidak ada seleksi khusus dalam pengangkatan Warek di kampus,” ujar Faizi. Jumat (22/08).
Reporter: Dita
Editor: Zen












