
Oleh Nazar
***
Membayangkan seorang mahasiswa baru seperti benih yang baru ditanam di tanah pendidikan tinggi. Benih itu memiliki potensi untuk tumbuh menjadi pohon yang kuat, memberi manfaat, dan menjadi tempat berteduh bagi banyak orang. Namun, pertumbuhan benih tersebut tergantung pada bagaimana ia dirawat, diberi nutrisi, dan diarahkan. Begitu pula dengan mahasiswa, pada masa awal perkuliahan arah peran mereka sangat ditentukan.
Baca Juga:Â Bendera One Piece: Merdeka Tapi Menderita
Baca Juga:Â Takut Tambah Dewasa di Negeri Penuh Statistik
Sebagai bagian dari kaum intelektual muda yang memiliki peran strategis dalam kehidupan bangsa. Sebagai generasi penerus, mereka tidak hanya dituntut untuk mengejar prestasi akademik, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk berkontribusi nyata bagi masyarakat. Peran mahasiswa tidak sekadar menuntut ilmu di bangku kuliah, melainkan juga menyalurkan pengetahuan, idealisme, dan kepedulian sosial untuk menciptakan perubahan yang positif. Dalam hal ini, mahasiswa berfungsi sebagai Agent of Change, Iron Stock, dan Social Control, tiga peran yang menjadi fondasi utama dalam membangun peradaban bangsa.
Sebagai Agent of Change atau agen perubahan, mahasiswa diharapkan menjadi motor penggerak transformasi positif di tengah masyarakat. Perubahan ini tidak hanya sebatas pemahaman teori, tetapi diwujudkan dalam tindakan nyata melalui pemecahan masalah sosial, pemberdayaan masyarakat, serta penyampaian aspirasi publik. Dengan kepekaan terhadap isu ketidakadilan, ketimpangan, dan problem sosial lainnya, mahasiswa mampu menjadi jembatan menuju masyarakat yang lebih adil, beradab, dan sejahtera.
Sebagai Iron Stock yaitu calon pemimpin bangsa di masa depan. Mahasiswa dipandang sebagai aset berharga yang kelak akan meneruskan estafet kepemimpinan nasional. Untuk itu, mereka dituntut mengasah kemampuan intelektual, memperkuat karakter, dan menjaga integritas diri. Seperti yang ditegaskan oleh Tan Malaka, mahasiswa memiliki peran penting dalam perjuangan kemerdekaan dan pembangunan bangsa. Oleh karena itu, mereka harus menyiapkan diri menjadi generasi tangguh, beridealisme tinggi, dan memiliki visi kebangsaan yang kuat.
Sebagai Social Control atau kontrol sosial. Mahasiswa memiliki tanggung jawab untuk mengawasi jalannya kebijakan pemerintah dan mengingatkan publik terhadap isu-isu yang mengancam keadilan sosial. Peran ini tidak hanya dilakukan melalui demonstrasi, tetapi juga melalui advokasi, kegiatan sosial, dan pemanfaatan teknologi digital. Di era modern, media sosial menjadi platform strategis bagi mahasiswa untuk menyuarakan keadilan, mengedukasi masyarakat, dan memperkuat posisinya sebagai penyeimbang antara kepentingan rakyat dan kebijakan negara.
Dengan menjalankan ketiga peran strategis tersebut, mahasiswa diharapkan mampu menghadapi tantangan zaman dengan baik. Keseimbangan antara kecerdasan intelektual, karakter yang kuat, dan kepedulian sosial menjadi kunci untuk menjadikan mahasiswa pribadi yang utuh dan bermanfaat. Mahasiswa bukan sekadar status akademik, tetapi simbol perjuangan atau garda terdepan dalam menjaga nilai luhur bangsa dan penggerak utama peradaban menuju Indonesia yang lebih baik.
*Penulis merupakan mahasiswa Prodi PGSD yang kini aktif menulis di LPM Retorika UPI Sumenep











