Satu kata dalam istilah “reformasi” merujuk pada satu makna yakni “perubahan”, namun perubahan yang bagaimana dalam konteks civitas akademisi yang pasti akan berkecimpung dalam aktivitas akademik ini?
Reformasi mahasiswa adalah sebuah pandangan perubahan mahasiswa membentuk mindset atau pola pikir di tengah dinamika lingkungan pendidikan dan terdidik,
Tentunya terdapat salah satu faktor yang akan menyukseskan hal tersebut, yaitu tumbuh suburnya gerakan mahasiswa, mari berikan atensi sejenak terhadap kondisi organisasi mahasiswa saat ini.
Banyak orang mengatakan, gerakan mahasiswa telah mati sejak lama, banyak terjadi simpang siur dan pro kontra antara banyak faktor penyebab yang kemudian pada akhirnya dijadikan sebagai cocoklogi saja, namun melihat situasi dan kondisi dinamika kampus dahulu dengan saat ini sangat memiliki perbedaan yang signifikan, terutama dalam aktivitas mahasiswa.
Perubahan ini sudah banyak dirasakan, sebagian mengatakan karena faktor merebaknya covid-19 sehingga aktivitas dan proker organisasi menurun sehingga menjadikannya hiatus sementara dan menyebabkan penurunan pewarisan ingatan terhadap kaderisasi selanjutnya.
Dapat dilihat faktor penghambatnya, namun masalah tadi tidak akan berlanjut jika sejalan dengan masalah dasar pendidikan kritis di perguruan tinggi, saya ingin menitikpoinkan mengenai pendidikan saat ini, karena polemik dalam dunia pendidikan adalah kunci utama bagaimana masyarakat berperilaku dan bertindak.
Namun yang sedang terjadi akhir-akhir ini, pendidikan hanyalah untuk membangun model bisnis, masalah persoalan biaya kuliah mahal (UKT) dan akses pendidikan timpang, terlebih lagi tidak adanya kepedulian, dan adanya ultimatum kuliah sebagai kebutuhan tersier. Oleh sebab itu, gerakan mahasiswa dapat mengubah hal tersebut apabila mindset gerakan mahasiswa masih terdoktrin di dalam pemikiran masing-masing individu mahasiswa, namun fakta yang terjadi mahasiswa semakin keok akibat rezim berkelindan dengan aktor keamanan untuk represif kepada mahasiswa yg beraktivisme, sehingga kampus represif terhadap gerakan mahasiswa, namun untuk berpikir kritis dihalangi.
Di sisi lain, organisasi mahasiswa perlu melakukan refleksi, dan perlu melakukan framing lain di mana keterlibatan anggota dalam organisasinya marketable dan membantu mahasiswa memenuhi kebutuhannya.
Meskipun demikian pula tak dapat berkelak karena masih berkelindan dengan masalah pendidikan berpikir kritis.
Perlu adanya pengajaran persoalan kesetaraan dan hak dasar, sehingga mahasiswa siap tampil di lapangan karena telah memiliki pengetahuan berpikir yang luas dan sensitif terhadap permasalahan publik.
Oleh karena itu, dapat dibentuk statement bahwasanya persoalan perubahan pola pikir mahasiswa yang begitu mengalammi perbedaan yang begitu kompleks dan signifikan ini dipengaruhi oleh berbagai faktor dalam dan luar, terutama–munculnya rezim tidak bertanggung jawab yang justru menggunakan organisasi mahasiswa untuk kepentingan pribadinya, sehingga organisasi pergerakan mahasiswa sudah mulai banyak dicekoki dengan pemikiran kapitalism–selain itu dampaknya terhadap kaderasi selanjutnya yang mengakibatkan adanya penurunan skala ambisi yang diwariskan, oleh sebab itu pendidikan kritis perlu ditanamkan di kurikulum pengajaran sekokah tinggi, agar mahasiswa menjadi lebih peka dan sensitif terhadap permasalahan sehingga masalah internal dan eksternal tidak berkelanjutan sebab pola pikir ini.
Namun nyaris hari ini, dalam laman youtube retorika TV yang mendatangkan narasumber presiden mahasiswa (presma) dari salah satu kampus. Dia menilai “perhari ini mahasiswa telah mengalami kemunduran dalam berpikir” katanya. Ini bukan sekadar kicauan belaka, dewasa ini benar-benar hal demikian telah menjadi salam hangat ataupun pembuka dari berbagai komunitas ketika berdiskusi. Dalam persoalan–berorganisasi tidak ada nilai tawar atau value–dari internal itu sendiri, jadi perhari ini banyak mahasiswa menjadi tak terkontrol, artinya stigma mengenai “buat apa organisasi” sudah menjadi statement mereka dan menjadi perisai mereka sewaktu ada ajakan berorganisasi.
Lucu sekali, dulu kala organisasi itu bukan momok bahkan ketika belum gencar-gencarnya teknologi, saya jadi berpikir waktu reformasi 98 mahasiswa dari seluruh Indonesia dapat bersatu kemudian bersuara di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Tentu ini menjadi hal krusial yang perlu dipikirkan matang, sebab tanpa adanya internet mereka bisa berkumpul dalam satu visi dan berteriak lantang sebab satu tujuan, yakni menggulingkan kepemimpinan Soeharto sebab kebijakan-kebijakan yang tidak sesuai dengan keinginan rakyat.
Kemudian, berpikir pada hari ini dengan fasilitas yang telah memadai, bahkan telah memasuki era 5.0 artinya jangkauan internet sudah terbuka lebar, informasi-informasi pun gampang pengaksesannya, begitu pula ketimpangan-ketimpangan yang dilakukan rezim dapat dilihat dengan hanya bermodalkan gawai. Tapi mengapa sulit untuk membuat era 98 kembali, maksud saya bagaimana pola pikir mahasiswa saat itu, justru perhari ini banyak mahasiswa apatis nan tidak peduli, hanya segelintir orang yang ingin kembali menghidupkan semangat gerakan mahasiswa.
Tapi tidak bisa kita salahkan sepenuhnya, dalam hal ini saya harus menggunakan sikap netral seperti undang-undang pemberitaan, ini bisa terjadi sebab narasi-narasi berita yang justru banyak menyudutkan gerakan mahasiswa. Seperti mahasiswa melakukan demonstrasi, yang berusaha mencari keadilan justru dalam headline berita kejadian itu di twist sedemikian rupa sehingga menyudutkan mahasiswa. Misalkan pada pemberitaan CNN tetang demonstrasi mahasiswa mengenai Indonesia gelap, dalam beritanya tertulis headline “CCTV Dirusak Saat Aksi Indobesia Gelap di Patung Kuda” ini sudah terjadi beberapa kali dalam pemberitaan di media, dengan problematika tingkat literasi pada masyarakat yang masih dianggap kurang sebab tolak ukur masyarakat berkomentar dengan hanya menelan mentah judul berita tanpa tau isinya.
Ini juga pernah terjadi pada berita kumparan.com dengan headline “Anies Sebut Gaji PNS Rendah Jadi Penyebab Salah Satu Korupsi di RI” banyak terjadi hal kontra terhadap persoalan headline ini bahkan banyak komentar masyarakat yang mendiskreditkan satu pihak, padahal dalam isi tidak dikatakan demikian. Fenomena seperti ini menjadi polemik bagi negara sebab masyarakatnya yang dengan mudah menelan informasi secara gamblang tanpa harus tau persoalan yang sebenarnya, negara perlu memikirkan apa yang dapat menjadi titik solutif bagi masyarakat agar ini tidak terus mengalir ke anak cucu. Padahal jika dipikir hanya tinggal klik link laman berita kemudian baca, baru berkomentar. Ini bisa saja terjadi karena mental masyarakat kita yang lebih menyukai hal-hal instan. Seperti halnya saat ini, mahasiswa yang berkuliah hanya mau disuapi padahal melakukan pergerakan itu perlu.
*Ditulis oleh Dita Nur Maulidia, mahasiswi STKIP PGRI Sumenep yang kini aktif menulis di LPM Retorika*












