Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) seharusnya menjadi sebuah momentum yang seharusnya menjadi refleksi akan pentingnya peran daripada pers itu sendiri dalam menjaga marwah demokrasi, menyuarakan kebenaran dan melindungi kepentingan publik. Namun eksistensi daripada peringatan tersebut hanyalah semu belaka, ketika kita melihat realita dilapangan ketika idealnya pers mahasiswa yang seharusnya menjadi kontrol sosial malah mendapatkan ancaman intimidasi dari pejabat birokrasi kampus, salah satunya dari pemangku kepentingan kampus kita mulai dari ancaman pemukulan hingga ancaman pemenjaraan terhadap salah satu pewarta media Retorika.
Lantas dimanakah letak kebijakan kebebasan bersuara jika pers masih dikekang dengan aturan “lebih baik dibicarakan baik-baik”, barangkali orang yang memberikan statement seperti itu kami rasa perlu untuk mengikuti Diklat Jurnalistik Tingkat Dasar (DJTD) yang biasanya disediakan oleh Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) guna memberikan pemahaman tentang tugas daripada pers mahasiswa sebenarnya.
Sebagaimana yang kita ketahui, keberadaan pers mahasiswa memiliki peran vital guna menjadi tonggak kebebasan bersuara yang bertujuan menjadi wadah penyampai informasi, aspirasi dan kritikan yang lahirnya dari hati nurani masyarakat kampus yang tidak lain dan tidak bukan untuk menjadikan kampus kita benar-benar bersih dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), meskipun rasanya mustahil bersih secara 100â„… setidaknya bisa menjadi pertimbangan bagi mereka yang menginginkan melakukan praktik-praktik seperti itu.
Dalam idealisme dunia akademik, pers mahasiswa seharusnya dilindungi sebagai bagian dari proses pengembangan akademik, namun sayangnya fakta dilapangan berkata sebaliknya, jurnalis kampus justru mendapatkan ancaman, tekanan, pembredelan hingga penyerangan secara psikologi yang tentunya sangat mengganggu terhadap keberlanjutan pers mahasiswa itu sendiri.
Lebih jauh lagi ketika kita telusuri lebih mendalam, ancaman itu terkadang tidak hanya datang dari pemangku birokrasi kampus, namun juga datang dari masyarakat kampus itu sendiri (mahasiswa), yang menjadi pertanyaan cukup mendalam, apakah sebenarnya mereka resah dengan terungkapnya kebobrokan kampus yang ada, ataukah karena ada tunggangan dari elite politik kampus, memang secara sadar mungkin kita sulit untuk menjelaskan bahwa kita sedang membela hak-hak mereka, namun biarlah masa yang menjelaskan bahwa niat seseorang terkadang tidak selalu dianggap baik.
Mungkin sebelum tulisan ini berada di pungkasan, barangkali penulis ingin menyampaikan pentingnya merdeka secara penuh, kita sadar bahwa kita hidup di negara yang merdeka, namun kita tidak sadar kita hidup tidak sepenuhnya menjadi orang yang merdeka, mengapa saya berkata demikian? Ketika kita sadari ada kebijakan yang justru berdampak bagi kesengsaraan mahasiswa namun kita sebagai masyarakat kampus apatis terhadap kebijakan tersebut apakah lantas kita berhak dikatakan sebagai mahasiswa yang merdeka? Bahkan lebih parah justru ada yang mendukung kebijakan yang didalamnya ada dugaan unsur pemungutan liar (pungli), jika pembaca sekalian ada yang merasa tersindir, bukan niat hati penulis untuk melukai hati seseorang, namun untuk bagaimana kemudian kita hidup di negara yang merdeka dan di kampus yang juga merdeka.
Penulis adalah : Syaif_@zza yang sedang mencari apa itu makna kehidupan yang sebenarnya. Selain seorang mahasiswa di prodi BK Universitas PGRI (UPI) Sumenep, dia juga menggeluti dunia jurnalistik sebagai pengurus di LPM Retorika.












