
MEDIARETORIKA.com-Sempat ramai dimedia WhatsApp, puluhan mahasiswa semester III, Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Persatuan Guru Republik Indonesia (STKIP PGRI) Sumenep, memasang story dengan tagar “Tolak Bayar SPP”.
Lebih jelasnya story’ itu dipasang oleh mahasiswa pendaftar beasiswa Bidikmisi yang tidak lolos. Hal tersebut disebabkan oleh meluapnya kekecewaan yang dirasakan oleh mahasiswa tersebut seusai pertemuan yang diselenggarakan oleh pihak kampus pada Senin kemarin (09/11).
Pada 12 Mei 2020, ketua STKIP PGRI Sumenep keluarkan Surat Keputusan (SK) yang memutuskan bahwa 176 mahasiswa pendaftar beasiswa Bidikmisi yang tidak lolos akan diberi beasiswa Tidak Mampu, Yatim, dan Yatim Piatu dengan ketentuan gratis pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) tanpa mendapatkan uang biaya hidup.
Pendaftar beasiswa Bidikmisi yang tidak lolos sempat akan dialihkan pada beasiswa KIP On Going akan tetapi untuk Beasiswa KIP tersebut tidak memiliki program On Going sehingga bagi yang menginginkan beasiswa tersebut harus kembali pada semester I untuk mendaftar.
Menurut SG, salah satu pendaftar beasiswa Bidikmisi mengatakan bahwa Ketua STKIP PGRI Sumenep (Dr. Asmoni, M.Pd) menjelaskan didalam forum bahwa bagi pendftar beasiswa yang tidak lolos harus ngulang dari semester satu untuk mendaftar KIP Kuliah. Namun jika tetap ingin melanjutkan di semester III maka harus membayar SPP sebagaimana program reguler, dalam artian SK yang dikeluarkan tidak berlaku.
“Pak ketua menyampaikan bahwa yang ingin lanjut disemester III harus bayar SPP,” ungkap SG.
Untuk mengklarisifikasi kesalah pahaman antara mahasiswa dan pihak kampus terkait SK bebas SPP, Wakil Ketua (Waka) III Bidang Kemahasiswaan mengadakan pertemuan dengan mahasiswa semester III pada hari Rabu (11/11), pukul 10:00 WIB. yang bertempat di Graha Kemahasiswaan.
Dalam pertemuan tersebut Moh. Fauzi menyapaikan bahwa dirinya mewakili pengelola kampus yang lain meminta agar mahasiswa bisa tenang karena pihak kampus masih terus mencarikan solusi agar mahasiswa tetap bisa kuliah.
“Kami masih mencari solusi agar mahasiswa tetap bisa kuliah,” katanya saat memberikan penjelasan di graha kemahasiswaan, (11/11).
Selain itu, Waka II Bidang Administrasi Umum (Agus Riyanti Puspitorini) mengatakan bahwa SK tersebut akan terus berlaku sampai semester VIII, dengan syarat harus lulus tepat waktu dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sampai pada target.
“SK tersebut berlaku sampai semester VIII, tapi harus lulus tepat waktu dan IPK diatas 3,0” jelasnya.
Selaras dengan hal itu Moh. Fauzi menambahkan bahwa dirinya akan tetap mempertahankan SK tersebut dengan jaminan jabatannya sendiri akan dicabut dari Kemahasiswaan jika saja keputusan itu akan dicabut.
“Jika semisal SK tersebut dicabut saya akan mundur diri dari waka III,” tegasnya.
Salah satu mahasiswa semeter III, berinisal S menyampaikan harapannya agar janji yang disampaikan oleh Waka III tidak hanya menjadi janji palsu.
“Saya harap bapak Fauzi menepati janjinya” katanya.
Reporter : Hasan