MEDIARETORIKA.com-Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STKIP PGRI Sumenep menggelar audiensi dengan para pimpinan kampus, bertempat di ruang rapat lantai 2 gedung selatan, Rabu (12/01/2022).
Audiensi tersebut berlangsung selama 2 jam, mulai pukul 13:00 hingga 15:00 sore. Turut hadir pada kesempatan itu, Ketua STKIP PGRI Sumenep, Wakil Ketua (Waka) I Bidang Akademik, Waka II Bidang Administrasi Umum, dan Waka III Bidang Kemahasiswaan, untuk menemui peserta audiensi.
Sementara itu ada tiga tuntutan yang diajukan oleh pengurus BEM diantaranya, menolak uang heregistrasi mahasiswa KIP/Bidikmisi dan kembalikan uang herregistrasi mahasiswa KIP/Bidikmisi semester genap 2021-2022, serta segera mengeluarkan surat kebijakan kepada mahasiswa Bidikmisi/KIP maksimal 3 hari pasca audiensi.
Kemudian meminta kampus untuk segara menyusun dan menyelesaikan Standar Operasional Prosedur (SOP) perekrutan pengelola kampus dan dosen maksimal 1 minggu pasca audiensi.
Terakhir, segera bentuk tim satgas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS) di lingkungan kampus STKIP PGRI Sumenep.
Ainur Romli selaku Ketua BEM menyampaikan bahwa tuntutan penyusunan SOP beserta pembentukan tim satgas PPKS juga sudah disetujui.
“Namun sekalipun disepakati, sayangnya untuk pedoman SOP belum dicetak dan tidak boleh dipublikasikan karena katanya tidak diberikan izin oleh yayasan,” ucapnya.
“Kemudian menyangkut masalah Tim Satgas masih belum ada wadahnya, itu kekurangannya,” tambahnya.
Di samping itu pihaknya juga mengungkapkan bahwa tuntutan masalah heregistrasi mahasiswa penerima Bidikmisi/KIP angkatan 2020 dan 2019 belum disetujui, pihaknya mengaku pengurus BEM akan mengkaji lebih dalam persoalan itu demi kesejahteraan mahasiswa.
“Tetapi pimpinan mengatakan bahwa untuk heregistrasi semester ganjil akan diperjuangkan dalam RAPBST agar heregistrasi mahasiswa ditiadakan, ya bisa dikatakan jawaban masih di ambang-ambang,” katanya.
Pemuda yang akrab disapa Romli itu mengharap, semua tuntutan yang diajukan dapat diterima.
“Semoga saja tuntutan-tuntutan pengurus BEM yang lahir dari keresahan mahasiswa bisa diterima semua oleh pihak kampus, itu saja,” harapnya dengan mimik muka penuh harap.
Menanggapi hal tersebut, Ketua STKIP PGRI Sumenep Asmoni, menyatakan tidak bisa kita memberikan keputusan langsung, pasalnya keputusan itu lahir dari rapat RAPBST dan perlu persetujuan dari yayasan.
“Kita tidak bisa langsung memberikan keputusan karena kita hanya penyelenggaranya, dan aspirasi-aspirasi akan kami tampung untuk disampaikan pada atasan,” terangnya.
“Saya harap supaya sama-sama paham dan pengurus BEM bisa menyampaikan dengan baik apa yang sudah kita sampaikan di audiensi tadi,” harap tokoh pendidikan terpopuler itu saat ditemui awak media.
Reporter : Sy/IH












