MEDIARETOKRIKA.com-Belum genap satu tahun, pedoman kemahasiswaan STKIP PGRI Sumenep akan dilakukan peninjauan ulang. Padahal, buku pedoman tersebut sudah tersebar ke organisasi mahasiswa (ormawa) di internal kampus.
Diduga dalam pedoman ini terdapat beberapa masalah. Hal itu diketahui, pasca ada kritik dari sejumlah mahasiswa. Pernyataan demikian, disampaikan langsung oleh Wakil Ketua (Waka) III Bidang Kemahasiswaan, Moh. Fauzi.
Selain itu pihaknya juga menyebutkan bahwa, sebelumnya telah membicarakan rencana review tersebut kepada Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STKIP PGRI Sumenep.
“Kemarin juga sudah sempat membicarakan ini dengan BEM,” ungkapnya (12/04/2022).
Bahkan, pihaknya juga telah mengirimkan surat pengajuan peninjauan ulang kepada Ketua Senat kampus setempat. Agar proses peninjauan ulang bisa cepat diproses. Maka dari itu, untuk langkah selanjutnya akan dipasrahkan langsung kepada senat terkait dengan keputusan yang akan diberikan.
“Yang mereview dan mengesahkan bukan Kemahasiswaan, tapi Senat,” tambahnya.
Menanggapi pernyataan Moh. Fauzi terkait pembicaraan rencana review kepada BEM, Ketua BEM kampus Taneyan Lanjhang manyampaikan, bahwa pihaknya tidak pernah meminta pedoman tersebut direview.
“Saya tidak setuju, kecuali didiskusikan bersama dengan Ormawa yang ada di kampus kita,” ungkap pria kelahiran Sumenep itu.
Reporter: Gusti/Rofi












