Oleh: Zainuddin
“Kita bukan hanya penerima dalam hidup, kita adalah pencipta dari hidup kita sendiri”
Ralph Waldo Emerson.
Dalam perjalanan sejarah, mahasiswa telah diakui sebagai kekuatan utama yang membawa perubahan positif dalam masyarakat. Teringat dengan pernyataan Confucius dalam buku the principles of power “Jadilah seperti cahaya lilin yang memberikan sinar terang dan hangat bagi orang di sekitarmu,” pernyataan ini menuntut kita seorang sebagai mahasiswa mampu menebarkan banyak kemanfaatan bagi orang banyak, dengan menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak, keadilan, dan kemajuan sosial.
Namun, sayangnya, dalam beberapa kasus, peran mereka telah tercemar oleh perilaku yang bertentangan dengan idealisme mereka. Sebagai mahasiswa, kita harus memahami bahwa menjadi agen perubahan berarti membangun, bukan menghancurkan, dan menjaga kelestarian peradaban, bukan menyebarkan sampah peradaban.
Mengutip pernyataan Socrates “jadilah orang yang memberikan nilai dan manfaat bagi dunia, sehingga kehadiranmu tidak terlupakan”. sebagai agen perubahan, mahasiswa memiliki tanggung jawab moral dan intelektual untuk memperjuangkan nilai-nilai yang membangun kampus dan kehidupan masyarakat yang lebih baik.
Mereka harus menjadi pendorong inovasi, gagasan, dan solusi untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh mahasiswa di Kampus. kalau di rumah ya masyarakat. Misalnya, melalui penelitian, advokasi, aktivisme sosial, atau keterlibatan dalam proyek-proyek pembangunan masyarakat, sehingga mahasiswa dapat berperan aktif dalam menciptakan perubahan yang positif.
Namun, menjadi agen perubahan bukanlah tugas yang mudah. Mahasiswa harus memperjuangkan perubahan dengan cara yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Mereka harus menghormati nilai-nilai budaya dan tradisi lokal, sambil juga mempromosikan prinsip-prinsip universal seperti keadilan, kesetaraan, dan keberlanjutan.
Dengan demikian, mereka dapat mencegah terjadinya konflik antara perubahan yang diinginkan dan kepentingan masyarakat yang sudah ada.
Selain itu, menjadi agen perubahan juga berarti menolak menjadi agen sampah peradaban.saya teringat dengan pernyataan salah satu filsuf yunani Plato “Ketika orang lain menganggap mustahil, itulah saatnya bagi kita untuk membuktikan sebaliknya dengan keyakinan dan ketekunan” artinya bagi seorang mahasiswa untuk menolak menjadi bagian dari masalah yang sedang dihadapi masyarakat, seperti korupsi, ketidakadilan, atau kerusakan lingkungan.
Sebaliknya, mahasiswa harus menjadi bagian dari solusi yang membawa dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan, sekalipun kadang kita diremehkan di anggap mustahil tapi tetap jalani dengan keyakinan dan ketekunan. Jangan sampai berhenti melakukan perlawan ketika ada sebuah ketimpangan sosial.
Selanjutnya, untuk menjadi agen perubahan yang efektif, mahasiswa harus terlibat dalam pendidikan diri secara terus-menerus. Mereka harus terus memperluas pengetahuan dan keterampilan mereka, serta memperbarui pemahaman mereka tentang isu-isu sosial dan lingkungan yang relevan. Dengan demikian, mereka dapat menghadapi tantangan-tantangan yang kompleks dan menemukan solusi yang inovatif.
Di zaman yang penuh dengan tantangan global seperti perubahan iklim, ketimpangan sosial, dan konflik antar budaya, peran mahasiswa sebagai agen perubahan menjadi semakin penting. Mereka memiliki potensi besar untuk membawa perubahan yang positif dalam masyarakat dan dunia. Namun, hal ini hanya dapat terwujud jika mereka mengambil peran mereka dengan serius, bertindak dengan tanggung jawab, dan memegang teguh nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
Sebagai mahasiswa, kita memiliki kesempatan dan kewajiban untuk menjadi agen perubahan yang membawa harapan bagi masa depan yang lebih baik.
*Penulis bernama Zainuddin, mahasiswa yang bisa disebut sebagai aktivis dan wartawan LPM Retorika.