Dugaan Kasus Pemerasan oleh Oknum Dosen Belum Tuntas, Ketua STKIP Terkesan Menghindar

0
995
FOTO: Tampak depan Gedung kampus STKIP PGRI Sumenep. (Mediaretorika.com) (05/03/35)

MEDIARETORIKA.com–Dugaan kasus pemerasan terhadap Mahasiswa yang dilakukan oleh oknum dosen Prodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) STKIP PGRI Sumenep. Masih belum mendapatkan tindakan tegas dari Pimpinan kampus setempat.

Pasalnya, pada kamis 27 Februari 2025 silam, BEM STKIP PGRI Sumenep telah melakukan konsolidasi dengan ormawa dan Mahasiswa, konsolidasi tersebut bertajuk pecat oknum dosen yang diduga melakukan pungli terhadap mahasiswa.

Dalam konsolidasi tersebut juga dihadiri oleh Waka III Bidang Kemahasiswaan, dia menegaskan jika dirinya akan membersamai BEM dan Mahasiswa dalam mengawal dan menjamin keamanan si Korban.

Menurut Ketua BEM STKIP PGRI Sumenep, Moh. Nurul Hidayatullah menyampaikan, bahwa Pimpinan kampus belum melakukan tindakan tegas dalam menangani dugaan kasus pemerasan tersebut.

Bahkan, Dayat juga mendesak pimpinan segera memecat secara tidak hormat oknum dosen pemerasan tersebut. Sebab, kata dia, perbuataannya sangat merugikan dan meresahkan kalangan Mahasiswa.

“Perbuatan pelaku diduga dari oknum tersebut sangat mencoreng citra baik kampus, pimpinan kampus harus segera bertindak tegas. Jangan sampai cawe-cawe,” jelasnya saat diwawancarai oleh media ini Rabu (05/03/25).

Hidayat juga meminta kepada Pimpinan kampus untuk tetap menunjukkan kampus yang berintegritas mampu menegakkan hukum tanpa pandang pilih.

Dia menjelaskan, tindakan terduga pelaku tersebut bisa di jerat UU nomor 14 tahun 2025 tentang guru dan dosen, KUHP Pasal 368 tentang pemerasan, setandar Opresional Prosedur (SOP) Dosen STKIP PGRI Sumenep.

“Ini sudah jelas-jelas melanggar, dan oknum itu wajib dikeluarkan sesuai peraturan yang berlaku. Jika tidak,  BEM akan melaporkan terduga pelaku ke LLDIKTI,” geramnya.

Hidayat juga menyayangkan karena pimpinan kampus tidak tegas dalam melakukan penyelesain masalah ini. Sehingga nantinya kepercayaan masyarakat dan Mahasiswa akan menurun terhadap kampus.

“Kami mendesak pimpinan kampus untuk segera menuntaskan dugaan kasus pemerasan ini demi marwah baik ke lembagaan STKIP,” tegasnya.

Sementara itu, media ini berusaha meminta konfirmasi kepada ketua STKIP PGRI Sumenep melalui media WhatsAppnya tetapi tak mendapat respons.

Tak sampai disitu, media ini juga berusaha menghubungi ketua melalui sambungan telfon, namun tetap tak mendapat respons. Sampai berita ini dinaikkan, belum ada jawaban sama sekali.

Reporter: Zen

Editor: Ummu

Facebook Comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here