Perguruan Tinggi Bukan Tempat Pungli

0
255
ILUSTRASI FOTO: Ilustrasi oknum dosen marah-marah karena tidak diberikan uang. sumber Foto: Radar Sampit

Oleh: Ach. Zainuddin

“Perguruan tinggi harus menjadi tempat yang membebaskan mahasiswa dari penindasan dan ketidakadilan. Pendidikan harus membantu mahasiswa untuk mengembangkan kesadaran kritis dan memahami realitas sosial” (Paulo Freire)

Perguruan tinggi yang dikenal tempat untuk mencetak insan Akademik, berpengetahuan luas, kritis dalam berpikir, mempunyai karakter, dan sebagai garda terdepan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, dengan mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi untuk memajukan kesejahteran umum dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Tujuan Pendidikan tinggi menurut Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi salah satunya adalah berkembangnya potensi Mahasiswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, terampil, kompeten, dan berbudaya untuk kepentingan bangsa;

Seiring berjalannya waktu Pendidikan tinggi yang sudah mendapat kepercayaan dari kalangan masyarakat mulai menurun disebabkan banyak oknum yang menyalahgunakan jabatannya untuk melakukan pelecehan, pemerasan terhadap Mahasiswa.

Hal tersebut sangat menciderai marwah Pimpinan, Dosen atau Pengelola bahkan citra baik kampus akan tercoreng. Dosen dan pengelola yang seharusnya menjadi teladan yang baik bagi Mahasiswa, namun belakangan ini tingkat kepercayaan dan kenyamanan Mahasiswa dalam menjalankan proses perkuliahan mulai adanya rasa was-was dan takut. Sebab sikap pengelola dan dosen yang tak Sedikit memanfaatkan jabatannya untuk bertindak di luar batas wajar.

Saya ingin bercerita di pulau Madura ada kampus ternama yang sudah berumur 40 tahun. Meskipun sudah berusia cukup tua namun kampus tersebut tak kunjung beralih status menjadi universitas, dan sepertinya perubahannya tak begitu bikin tertarik pada kalangan anak muda yang sudah ikut tren perkembangan zaman. Entah apa yang menjadi sebuah hambatan. Sedangkan isuisu go university sudah di gaungkan sejak sekitar tahun 2017. Tak hanya itu, untuk menyambut beralih status atau yang bahasa humorisnya berganti kulit. Kampus yang biasa di kenal Taneyan Lanjhang itu sudah menyedikan beberapa Ruangan untuk prodi baru dan fakultas baru. Tak lupa pula bahasa pimpinan masih bisa dikatakan normatif (politis) yang sering di sampaikan kepada mahasiswa yang peduli terhadap kampus. adalah: “masih nunggu visitasi, sabar doakan saja”

Universitas belum tuntas, isu hangat mulai muncul dan menjadi sorotan publik pada akhir tahun 2024 sampai awal  tahun 2025 ini beredar isu tak sedap dari kalangan dosen di kampus tersebut. Dosen yang  seharusnya menjadi Pendidik, menjadi orang yang berintelektual tinggi dan memiliki karakter, moral yang baik. Sehingga mampu membuat Mahasiswa menghormati atas dasar ilmu dan tingkah prilakunya yang baik pada sesama.

Beredar kabar tak sedap dari kalangan oknum dosen yang di duga pungli. Sehingga tingkat kepercayaannya mahasiswa mulai menurun terhadap oknum dosen yang memanfaatkan jabatannya untuk berbuat tidak wajar terhadap Mahasiswanya. Pemerasan dan pencabulan belum selesai di tuntaskan. Bagaimana mau mewujudkan Pendidikan yang berkualitas. Sementara masih ada oknum yang tak berkualitas.

Seharusnya dosen menjadi pioner contoh yang baik bagi Mahasiswanya untuk mewujudkan Pendidikan yang berintektual tinggi berwawasan luas dan berkarater. Mampu memberikan inovasi dan memberikan ruang kebebasan bagi mahasiswa dalam menganalisis dan berpikir kritis. Tidak ada intervensi dan intimidasi dalam mewujudkan kampus sehat, Maju dan berkembang dengan kualitas. Bukan Maju dan Berkembang dengan Bobroknya Moralitas.

Sekian cerita dari saya. Semoga bermanfaat.

*Penulis mempunyai nama pena Udin  yang hari ini berusaha merdeka di Kampus yang menindas.

Facebook Comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here