Sumatera dan Aceh merupakan provinsi yang secara geografis memiliki sumber daya alam yang sangat melimpah, baik di sektor migas, batu bara, emas, perak, timah, bauksit, maupun dari sektor perkebunan seperti kelapa sawit, karet, cengkih, kopi, dan nilam. Bahkan, keanekaragaman hayati seperti harimau, gajah, hutan lebat, serta potensi laut yang besar, semua itu sangat dijaga oleh masyarakat adat. Namun, sejak masuknya para industri yang hanya bermodal Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dibalut dalam selembar kertas serta dilengkapi dengan stempel dan tanda tangan dari para pemangku kebijakan, kekayaan alam yang dimiliki kini sudah dibabat habis oleh para investor hingga menuai penolakan dari masyarakat setempat. Namun, pemerintah abai dalam menangani aspirasi masyarakat.
Bagi saya, hal yang cukup menarik untuk dikaji adalah mengenai “Bencana Tanda Tangan” di tanah Sumatera. Kali ini saya paparkan data konkret mengenai izin tambang yang membuat Tanah Andalas rusak parah. Simak narasinya sambil menikmati secangkir kopi dan lengkapi dengan rokoknya.
Bayangkan, sebuah pulau seluas 473 ribu kilometer persegi dengan 60 juta penduduk, kini seperti berada di dalam panci raksasa yang terus dipanaskan. Sumatera bukan lagi sekadar pulau, melainkan semacam altar pengorbanan nasional, “disembelih perlahan dengan persetujuan negara”.
Berdasarkan data resmi Kementerian ESDM per Desember 2025 bukan rumor, bukan rekayasa, tercatat 2.054 izin tambang aktif yang sedang menggerogoti tubuh Sumatera. Total luas konsesinya mencapai 2,7 juta hektare. Jika dibayangkan, setiap detik ada sebidang tanah yang berubah dari hijau menjadi cokelat, dari rindang menjadi berlubang, dari sejuk menjadi tandus. Perkiraan kasarnya, sekitar 7.400 hektare per minggu berubah fungsi, dan hal itu masih disebut sebagai kemajuan.
Berbeda lagi dengan Bangka Belitung, terdapat 452 izin tambang. Pulau itu sudah tidak lagi tampak seperti pulau tropis, melainkan menyerupai permukaan bulan yang dipenuhi kawah. Lubang-lubang besar seperti sumur maut tersebar di mana-mana, menyisakan tanah yang sudah tidak dapat disebut tanah. Di Kepulauan Riau, terdapat 349 izin, membuat laut berubah menjadi sup bauksit berwarna cokelat hingga ikan-ikan seolah pindah ke Malaysia seolah-olah meminta paspor sementara. Sumatera Selatan memiliki 228 izin, Sumatera Barat 208, Jambi 201, dan Sumatera Utara 178. Daerah lain pun nasibnya tak jauh berbeda, seakan dipotong seperti kue ulang tahun, hanya saja menggunakan alat berat.
Hampir setengah lokasi tambang itu berada di kawasan hutan lindung, karst, dan hulu DAS, wilayah yang seharusnya menjadi organ vital ekosistem: pusat cadangan air, paru-paru alami, dan pelindung kehidupan. Namun, negara bersikap seolah berkata, “Tidak apa-apa, hutan bisa ditukar dengan uang.” Akibatnya, air hujan tak lagi meresap ke tanah; air mengalir liar membawa lumpur, batu, dan nasib manusia yang berada di jalurnya. Banjir di Palembang, longsor di Padang Pariaman jangan buru-buru menyalahkan “alam marah”. Itu sesungguhnya tagihan dari alam atas kesalahan tata kelola selama puluhan tahun.
Tak hanya itu yang membuat kepala pening, pemerintah tetap rutin menerbitkan izin baru setiap bulan, seperti sedang memainkan permainan mengumpulkan lahan. Seakan-akan Sumatera hanyalah kanvas kosong yang bisa dihancurkan demi pendapatan negara, sementara keselamatan rakyat hanya menjadi catatan kaki.
Komunitas sipil JATAM (Jaringan Advokasi Tambang) sudah lama bersuara: cabut izin perusak, hentikan ekspansi di hulu sungai, dan kembalikan pengelolaan kepada masyarakat adat yang telah menjaga hutan selama ribuan tahun. Namun, negara merespons dengan kalimat, “Tenang, kami melakukan reboisasi.” Reboisasi di mana? Di lubang tambang sedalam 80 meter? Di kolam *tailing* yang bahkan dapat membunuh ikan hanya karena seekor gurami mencium airnya?
Kini Sumatera bukan lagi pulau, tetapi conveyor belt raksasa yang mengirim batu bara, timah, bauksit, dan nikel ke luar negeri. Sementara itu, kita menerima balasannya dalam bentuk banjir, longsor, polusi udara, trauma anak-anak, serta sejarah hidup yang ditulis dengan lumpur. Royalti memang masuk ke negara, tetapi hanya dalam bentuk recehan, sedangkan masyarakat membayar sisanya dengan hidup mereka.
Jadi, ketika ada yang bertanya, “Mengapa banjir semakin parah?”, jawab saja dengan tenang, “Karena kita membiarkan satu pulau berubah menjadi lubang galian raksasa dengan izin resmi dari negara.”
Sumatera tidak sedang mati. Sumatera sedang dibunuh perlahan, legal, dan sistematis. Pelakunya bukan hanya perusahaan tambang, tetapi tanda tangan pada lembaran izin.
Yang tersisa hanyalah menunggu bab terakhir, ketika kita menonton berita dan menyadari bahwa film horor berjudul “Indonesia Tanpa Sumatera” bukan lagi cerita fiksi. Namun, ini adalah bentuk kritik terhadap pemerintah yang sudah buta hati nuraninya. Kebijakannya hanya atas dasar kepentingan investor dengan embel-embel ingin memajukan Negara Indonesia supaya mandiri secara kekuatan sektor perekonomian perusahaan serta mampu bersaing secara internasional. Namun nyatanya, dampak dari kebijakan yang berbalut kepentingan itu membuat rakyat sengsara, alam rusak, dan hewan endemik kehilangan tempat tinggalnya.
Namun, semua yang terjadi hanya direspons begini oleh Prabowo Subianto yang menyebut rakyat harus bersyukur karena Indonesia diberi karunia memiliki kelapa sawit. Dengan adanya kelapa sawit, maka Indonesia tidak perlu lagi untuk mengimpor Bahan Bakar Minyak (BBM), di tengah anggapan bahwa banjir yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) diakibatkan adanya pengalihan hutan menjadi lahan kelapa sawit.
Prabowo mengungkapkan jika Indonesia tidak memiliki kelapa sawit, maka dipastikan Indonesia akan terus ketergantungan dalam mengimpor BBM ke luar negeri. Bahkan, beliau mencontohkan kondisi di Sumatera sebagai bukti nyata bahwa pemerintah bekerja untuk rakyat dan menghadapi cobaan tersebut dengan kekuatan sendiri.
Semakin ke sini saya tidak habis pikir dengan kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada kepentingan rakyat. Pemerintah hanya memikirkan kepentingan para pemangku kebijakan. Hal tersebut diperkuat dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto saat sambutan pada kegiatan Harlah Golkar yang memuja Bahlil, Menteri ESDM. Beliau mengatakan kalau Bahlil cerdas dan pintar. Saya tidak mau menyalahkan kata cerdas dan pintar, tetapi yang menjadi kebingungan dalam benak saya adalah penempatan kata cerdas dan pintar sepertinya kurang tepat. Sebab, di tengah polemik yang terjadi di kalangan masyarakat tentang Bahlil, dirinya dinilai masih banyak kinerja yang lalai dalam mengelola alam Indonesia, lebih-lebih di sektor SDA minerba.
Presiden Prabowo Subianto juga menyampaikan dalam pidatonya 20 Desember 2024 tentang kelapa sawit, “Mereka juga membutuhkan kelapa sawit kita, ternyata kelapa sawit jadi bahan strategis ternyata. Banyak negara itu takut tidak dapat kelapa sawit kepada para bupati, gubernur, dan pihak polisi serta TNI jadi jagalah kebun kelapa sawit kita, di mana-mana itu aset negara dan saya kira ke depan kita harus tambah tanam kelapa sawit. Saya kira tidak usah takut katanya membahayakan deforestation, namanya kelapa sawit ya pohon, iya kan? Kelapa sawit pohon, ada daunnya juga menyerap karbon dioksida.”
Pernyataan Presiden Prabowo Subianto tersebut membuat saya tidak habis pikir. Semua kepentingan dan kebijakan hanya dibalut dengan pidato yang tidak masuk akal dan terkesan negara sudah tidak peduli lagi terhadap lingkungan yang memang dijaga oleh masyarakat untuk kelestarian dan keasrian alamnya. Kelapa sawit itu memang pohon, ada daunnya, tetapi akarnya itu berbeda dengan pohon pada umumnya. Sebab, kelapa sawit memiliki akar yang pendek dan berbeda dengan pohon hutan. Dilansir dari YouTube CNN, pakar peneliti senior CIFOR-ICRAF Herry Purnomo menyebutkan bahwa kelapa sawit bukan pohon. Sebab, kalau pohon mempunyai kayu, jadi kita sebut bahwa kelapa sawit bukan pohon melainkan sebuah tanaman karena sawit tidak mempunyai kayu, atau xilem dan floem.
Sedangkan kontribusi ekonomi dan lingkungan, kelapa sawit Rp396 triliun/tahun, stok karbon 40 ton/ha. Pohon di hutan ekonomi Rp203 triliun/tahun, stok karbon 400 ton/ha. Kelapa sawit masuk pada tumbuhan monokultur. Jadi, sawit bukanlah pohon melainkan tanaman berbuah sebagai tanaman pendatang dan tanaman industri yang menghasilkan minyak nabati, margarin, sabun, produk pembersih, kosmetik, bahan makanan, obat-obatan, dan pelumas. Akan tetapi, untuk mendukung kelapa sawit, pemerintah perlu menyiapkan lahan dan bukan tidak mungkin akan mengorbankan ekosistem hutan dan hewan endemik di dalamnya.
Penulis bernama lengkap Ach. Zainuddin itu merupakan mantan Pimpinan Umum LPM Retorika Periode 2024-2025 yang kini menjabat sebagai Sekjen Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI)












