MEDIARETORIKA.com–Setiap pendidikan tinggi pasti mempunyai kebijakan dari para pemangku (pimpinan kampus). Namun, tidak semua kebijakan yang diberikan berdampak baik; adakalanya juga sebaliknya. Hal tersebut berangkat dari hasil kajian kebijakan tentang kampus universitas yang sebenarnya. Tulisan saya ini bukan berarti menolak sebuah kampus beralih status menjadi universitas, akan tetapi esensi sistem dari kampus universitas itu masih belum memenuhi syarat ideal menjadi universitas pada umumnya. Sementara kampus yang kerap kali disebut “Taneyan Lanjhang”, yakni UPI Sumenep yang berada di pinggir selatan Kota Sumenep, tersebut masih belum menjadi universitas yang seutuhnya. Alih status hanya sekadar transformasi nama saja, bukan sistem kampus yang berganti; melainkan stagnan. Dalam benak saya, universitas hanya sekadar logo, bukan sistem pendidikannya.
Potret kebijakan yang sering kali membuat mahasiswa resah dan gelisah karena selama kampus berstatus universitas, saya masih belum menemukan sistem yang berubah. Sebut saja: kampus masih gagal memahami universitas yang sebenarnya. Kalimat itulah yang membuat saya tidak berhenti berpikir dan bertanya: sebenarnya apa yang dibanggakan oleh orang-orang kampus atas keberhasilannya menjadi universitas sementara sistem manajemen pendidikannya masih belum layak disebut universitas? Contoh: SOP dosen belum jelas. Sejak saya masuk kampus, sering kali saya menemukan banyak karyawan pengelola dan dosen baru yang tidak jelas asal-usulnya. Mengapa hal demikian terjadi? Ya karena memang SOP rekrutmen dosen tidak transparan kepada publik—tiba-tiba saja ada wajah baru.
Selain itu, kebijakan kegiatan akademik seperti microteaching tahun 2023–2024, misalnya, yang kebetulan waktu itu dikenakan kepada angkatan 2021 dengan tarif pembayaran sebesar Rp400.000, juga tidak transparan kepada mahasiswa digunakan untuk apa saja. Katanya digunakan untuk gaji dosen pengampu dan renovasi ruang microteaching, tetapi faktanya ruangan tetap tidak ada perubahan, dan dosennya memang dosen kampus sendiri. Saya kira dosen dari luar yang dikontrak untuk mengampu mata kuliah microteaching.
Kegiatan akademik seperti PPL juga bentrok dengan pelaksanaan ujian akhir seminar proposal. Adanya indikasi dosen atau oknum yang melakukan praktik pungli, mafia jurnal, predator akademik, kasus dugaan asusila, dan “ruang dosen gaib” (ada hanya ketika mau akreditasi prodi).
Saya juga pernah berdiskusi dengan teman dari Kampus Airlangga (Unair) Surabaya, membicarakan banyak hal tentang kampus universitas secara ideal. Hal mendasar yang dapat saya tangkap dari forum diskusi tersebut adalah bahwa kampus universitas mampu memberikan ruang kebebasan akademik dan menciptakan inovasi baru, menguatkan iklim literasi sehingga mampu meningkatkan penelitian mahasiswa dan dosen.
Alih-alih mencetak potensi akademik yang sehat, kampus saya masih menjalankan praktik komersialisasi pendidikan yang berpotensi merugikan banyak mahasiswa. Saya beri contoh: tugas mahasiswa dari beberapa prodi sering kali berbentuk project yang membuat mahasiswa bingung. Hal itu terjadi karena tidak ada bimbingan yang masif dan konsisten dari dosen pengampu, namun dosen tetap menekankan bahwa tugas project tersebut harus dipublikasikan di jurnal terakreditasi Sinta. Pertanyaan saya sederhana: bagaimana mungkin mahasiswa yang belum mendapatkan transfer ilmu dari dosen sudah diperintahkan untuk segera menyelesaikan tugas tersebut? Jangankan mahasiswa baru yang bingung, mahasiswa semester akhir saja, jika tidak memiliki pengalaman membuat penelitian, tentu merasakan hal demikian. Sebab sejak awal pertemuan mata kuliah, tidak ada transfer keilmuan yang dapat menjadi bekal bagi mahasiswa untuk menjalankan tugas penelitian tersebut. Bahkan, salah satu dosen meminta mahasiswa mencari jasa joki supaya artikelnya cepat selesai.
Ironisnya, dosen hanya menitipkan namanya untuk ditulis pada jurnal yang dibuat mahasiswa, padahal dosen tidak pernah membimbing mahasiswa dalam proses pembuatan penelitian. Dia hanya memberikan perintah tanpa konsep, arahan, dan bimbingan yang konsisten. Sehingga tidak sedikit mahasiswa yang kebingungan dalam proses pembuatan tugas akademik tersebut. Kesan yang muncul: tugas akademik hanya dijadikan ladang bisnis dan mengabaikan budaya akademik yang sehat serta berdaya saing dengan kampus luar.
Kampus universitas seharusnya memiliki sistem pendidikan yang mendukung perkembangan potensi akademik mahasiswa. Universitas merupakan lingkungan pendidikan tinggi yang bukan eksklusif, melainkan komunitas tersendiri yang disebut “masyarakat akademik” dengan ciri-ciri kritis, objektif, analitis, kreatif, dan konstruktif.
Pembaca yang budiman dan kritis, sistem pendidikan membutuhkan beberapa aspek untuk menciptakan lingkungan akademik yang sehat sehingga mahasiswa dapat memiliki nilai intelektual yang tinggi dan daya saing ketika berada di luar kampus.
Aspek pertama: dosen lahir dari akademisi yang profesional dan kompeten di bidangnya.
Aspek kedua: adanya kontrol dari bagian Wakil Rektor I bidang akademik untuk selalu memantau kinerja dosen yang menjalankan tugas akademik sesuai etika dosen yang termaktub di Statuta.
Aspek ketiga: kampus seharusnya mampu memberikan rumusan solusi untuk meningkatkan kualitas mahasiswa yang berwawasan luas dan memiliki integritas.
Aspek keempat: kampus harus mampu memberikan terobosan baru untuk meningkatkan penelitian mahasiswa, baik akademik maupun nonakademik.
Aspek kelima: kampus perlu mendukung dan menciptakan lingkungan yang mencintai literasi, baik di kalangan mahasiswa maupun dosen.
Saya sebagai mahasiswa yang sebentar lagi lulus hanya tidak ingin pendidikan tinggi stagnan dalam sistem yang kurang baik dan terkesan tidak demokratis. Banyak orang di luar sana menginginkan pendidikan tinggi menjadi teladan yang baik tanpa adanya praktik pungli, komersialisasi pendidikan, oknum pelecehan seksual, pelanggaran akademik, bahkan dugaan korupsi. Maka dari itu, untuk menjadi kampus terbaik perlu dukungan dari banyak pihak, bukan dengan menggunakan tata kelola pendidikan tinggi yang masih belum mengalami transformasi total dari sekolah tinggi menjadi universitas. Hal tersebut perlu dilakukan evaluasi total oleh satuan pendidikan, sehingga tidak lagi beberapa kalangan mahasiswa dan dosen merasakan bahwa kampus universitas tidak lebih dari sekadar ganti logo saja.
Selamat membaca. Silakan Anda bebas berkomentar apa pun tentang kampus tercinta.
Oleh: Ach. Zainuddin













[…] Baca Juga: Kampus Seharusnya Bukan Mesin Komersialisasi […]