Tolak Gender Inequality pada Perempuan

0
1350

Oleh: Aliya

Baru-baru ini, pembahasan tentang perilaku merugikan terhadap perempuan sempat menjadi headline panas di beberapa surat kabar dan media online. Diantaranya adalah eksploitasi anak, pelecehan perempuan, dan tindak asusila lainnya yang seolah menjadi masalah tanpa solusi.

Komnas Perempuan pada Januari s.d November 2022 telah menerima 3.014 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan, termasuk 860 kasus kekerasan seksual di ranah publik/komunitas dan 899 kasus di ranah personal.

Jika ditelaah lebih dalam, kondisi tersebut sangat miris mengingat ada beberapa kasus pelecehan dan tindak kekerasan yang dilakukan oleh anggota keluarga korban. Perempuan seolah tidak memiliki tempat yang aman untuk berlindung, bahkan dirumahnya sendiri.

Ibarat adagium ‘bercermin pada kaca retak’, hal inilah yang menimbulkan kekhawatiran berlebih pada perempuan sehingga bias gender sering terjadi dalam lingkungan sosial, seperti melarang anak perempuan untuk ikut ekskul, melarang anak perempuan untuk pulang larut malam, melarang anak perempuan untuk asal berteman dan lain sebagainya.

Padahal setiap kondisi tidak lepas dari hukum kausalitas yang saling mempengaruhi. Jika ingin korban aman, maka pelaku tersebut juga mesti diamankan sebagai upaya menjaga kestabilan sosial. Perlu adanya sinergi dari semua pihak untuk meminimalisir hal tersebut.

Namun beberapa larangan tersebut, tentu tidak salah karena setiap orang tua melakukannya dengan alasan menyayangi anak mereka.

Perempuan Cerdas Bersikap

Merujuk pada karya Ibnu Jauzi dalam kitabnya “Ahkamu An-Nisa” disebutkan bahwa wanita adalah sosok manusia yang dibebani perintah (mukallaf) seperti halnya pria. Oleh karena itu, sudah seharusnya jika ia berusaha keras menuntut ilmu untuk meraih cita-cita dan impian yang ingin diraihnya. Perempuan memiliki kewajiban yang sama dengan laki-laki asalkan dalam batas koridor yang wajar dan tidak melangkahi norma.

Menyikapi kondisi sosial yang tidak stabil dan kurang memihak terhadap perempuan, perlu kiranya upaya membentuk karakter independensi perempuan. Selain untuk melindungi diri sendiri, karakter independen dapat menjadikan perempuan yang produktif berkarya secara mandiri, tidak bergantung pada orang lain, bersikap dewasa, tidak manja, tegar dalam mengatasi berbagai masalah mampu menempatkan posisi sesuai pada tempatnya.

Karakter independen merupakan kombinasi dari Intelektual yang kuat, keimanan yang kuat, dan cita-cita yang tinggi. Perempuan dengan intelektual yang kuat akan melahirkan ide-ide cemerlang dan mendedikasikan gagasannya untuk kepentingan orang banyak dengan jiwa sosial dan nasionalisme yang tinggi.

Selanjutnya, perempuan dengan cita-cita yang tinggi selalu memiliki pandangan progres kedepan dengan kegiatan dan kebiasaan yang sistematis dan positif, harapan tersebut yang menjadi pegangan sehingga tidak mudah melakukan perilaku rendah yang bisa mematahkan cita-citanya.

Terakhir, perempuan dengan keimanan kuat selalu melandaskan segala hal pada agama dan Tuhan sehingga tercipta aura positif (inner beauty), lebih dari itu ia akan senantiasa menjaga diri dari perilaku negatif yang berdampak jangka panjang dan merugikan.

Beberapa hal tersebut merupakan langkah awal untuk merubah stigma pada masyarakat. Sebab kebebasan akan lahir dari kepercayaan yang dijaga, maka dari itu untuk mendapatkan kebebasan dari masyarakat dan orang terdekat perlu untuk menanamkan kepercayaan bahwa perempuan memiliki potensi yang sama dengan laki-laki untuk menciptakan peradaban dan kondisi sosial yang stabil.

*Penulis adalah koordinator Setara Perempuan. Selain itu, juga mahasiswi Institut Sains dan Teknologi (IST) Annuqayah Guluk-Guluk, Sumenep.

Facebook Comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here